Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Diharapkan Hadiri Sidang Sengketa Pemilu untuk Membela Diri atas Tuduhan Curang
01:56
Pakar Hukum Tata Negara Minta Masyarakat Tak Termakan Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
01:51
Video Selanjutnya dalam detik
Pakar Hukum Tata Negara Minta Masyarakat Tak Termakan Opini Pemilu Tak Bisa Diulang
Lanjutkan

Jokowi Diharapkan Hadiri Sidang Sengketa Pemilu untuk Membela Diri atas Tuduhan Curang

29 Maret 2024, 21:33 WIB

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari berharap agar kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) meminta agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bersedia memberikan keterangan sebagai saksi untuk membela dirinya sendiri bahwa dia tidak terlibat dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jika pun 01 dan 03 tidak didengarkan, kata Feri, maka ia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan dan meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi di dalam persidangan MK.

"Supaya fair, supaya ini tidak soal 01, tidak soal 03, apalagi soal anaknya. Ini soal hak dia juga membela diri karena dituduh berbuat curang," ujar Feri dalam acara diskusi media di Rumah Belajar ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2024).

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan #Jokowi #SidangMK

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke