Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

29 Maret 2024, 20:10 WIB

Polisi sebut hasil pemeriksaan sopir truk ugal-ugalan yang kecelakaan di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma sudah patut diduga sebagai tersangka meski masih di bawah umur.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut akan ada perlakuan khusus bagi pelaku.

Pasalnya, pelaku masih dilindungi Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Di sisi lain, pelaku juga diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan #ramadhan2024 #mudik 2024 #lebaran2024

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke