Permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Kamis (28/3/2024) kemarin, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait telah menyampaikan pembelaannya.
Tim Pembela Prabowo-Gibran menegaskan, tuntutan Anies dan Ganjar untuk mendiskualifikasi Gibran dan menggelar pemilu ulang tidak relevan. Mereka juga menegaskan, kliennya memenangkan Pilpres 2024 bukan karena intervensi Presiden Joko Widodo, sebagaimana yang dituduhkan kubu Anies dan Ganjar.
Maka dari itu, para kuasa hukum pasangan nomor urut 2 tersebut meminta hakim MK untuk menolak seluruh permohonan. Berikut poin-poin pembelaan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: El Secreto - Yung Logos
#SidangSengketaPilpres2024 #JernihkanHarapan
Â
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/29/06544061/serba-serbi-pembelaan-kubu-prabowo-gibran-dalam-sidang-sengketa-pilpres-di?page=all#page2