Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Poin-poin Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
03:34
PAN Siapkan 3 Kader untuk Maju Pilkada DKI: Eko Patrio, Zita Anjani, dan Lula Kamal
01:43
Video Selanjutnya dalam detik
PAN Siapkan 3 Kader untuk Maju Pilkada DKI: Eko Patrio, Zita Anjani, dan Lula Kamal
Lanjutkan

Poin-poin Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

29 Maret 2024, 16:52 WIB
Permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Kamis (28/3/2024) kemarin, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait telah menyampaikan pembelaannya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran menegaskan, tuntutan Anies dan Ganjar untuk mendiskualifikasi Gibran dan menggelar pemilu ulang tidak relevan.  Mereka juga menegaskan, kliennya memenangkan Pilpres 2024 bukan karena intervensi Presiden Joko Widodo, sebagaimana yang dituduhkan kubu Anies dan Ganjar.

Maka dari itu, para kuasa hukum pasangan nomor urut 2 tersebut meminta hakim MK untuk menolak seluruh permohonan. Berikut poin-poin pembelaan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Adhyasta Dirgantara
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: El Secreto - Yung Logos

#SidangSengketaPilpres2024 #JernihkanHarapan
 
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/29/06544061/serba-serbi-pembelaan-kubu-prabowo-gibran-dalam-sidang-sengketa-pilpres-di?page=all#page2
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke