Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Susul Kubu Amin, TPN juga Minta Hakim MK Datangkan Sri Mulyani, Risma dan Muhadjir
00:00
Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik
02:40
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik
Lanjutkan

Susul Kubu Amin, TPN juga Minta Hakim MK Datangkan Sri Mulyani, Risma dan Muhadjir

29 Maret 2024, 13:37 WIB
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud meminta Majelis Hakim MK untuk mendatangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan ini mirip dengan kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang meminta Sri Mulyani, Risma, Menteri Perdagangan Zulkilfi Hasan, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir ke ruang sidang.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads

#SidangSengketaPilpres2024 #GanjarMahfud #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan
 
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/22085831/kubu-ganjar-mahfud-minta-mk-hadirkan-sri-mulyani-dan-risma-di-sidang
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke