Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kubu Amin Minta 4 Menteri Dihadirkan di MK, Kubu Prabowo: Kalau Kita Minta Megawati, Bagaimana?
02:28
Gibran Balas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar, Terima Kasih...
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Gibran Balas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar, Terima Kasih...
Lanjutkan

Kubu Amin Minta 4 Menteri Dihadirkan di MK, Kubu Prabowo: Kalau Kita Minta Megawati, Bagaimana?

28 Maret 2024, 22:51 WIB

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memanggil empat menteri, memenuhi permintaan Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin.


Diketahui, dalam sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, THN Anies-Muhaimin meminta hakim untuk menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan guna mengusut kecurangan Pemilu 2024.


Empat menteri itu di antaranya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.


Otto kemudian berbalik tanya, bagaimana apabila pihaknya juga meminta hakim MK untuk mendatangkan pihak lain ke dalam ruang sidang. Dia kemudian mencontohkan apabila mereka meminta hakim memanggil Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.


"Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis. Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?" ucap Otto selepas sidang kedua PHPU, Kamis (28/3/2024).


Kendati demikian, Otto memastikan, pihaknya tidak keberatan apabila memang hakim pada akhirnya memanggil menteri-menteri itu karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#MK #Megawati #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke