Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni rupanya telah mengembalikan uang Rp 40 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada KPK.Â
"Kemarin tanggal 27, sekitar jam 13.00 WIB, yang bersangkutan mengirimkan memang, yang Rp 40 juta, dan kami sudah cek ada di rekening penampungan," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2024).Â
Sebelumnya diberitakan, Sahroni mengungkapkan bahwa partainya menerima dana sebanyak dua kali dari Syahrul Yasin Limpo yang merupakan kader Nasdem yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi.Â
Ia menjelaskan, Nasdem menerima Rp 820 juta dan Rp 40 juta dari SYL. Namun, Rp 820 juta sudah dikembalikan ke rekening penampungan KPK sekitar tiga bulan lalu.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil Pradipta Â
#JernihkanHarapan #Nasdem #KPKÂ