Sebanyak 303 guru besar dan akademisi berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tak terjebak pada urusan mengadili jumlah perolehan suara capres-cawapres dalam memutus sengketa Pilpres 2024.Â
"Besar sekali harapan kami bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal saja, keadilan angka-angka, tidak, tapi juga memberikan keadilan substantif," kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (28/3/2024).Â
Sulis datang ke Gedung Mk untuk menyerahkan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan yang terdiri dari 303 guru besar, akademisi, dan kalangan masyarakat sipil.Â
Sulis dkk mendesak delapan hakim konstitusi yang menghadiri sengketa ini supaya melihat perkara ini secara holistis.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Vitorio MantaleanÂ
Video Jurnalis: MICÂ Â
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #SengketaPilpres #Pemilu2024Â