Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan pihak kepolisian bakal memanggil bos serta orangtua dari sopir truk yang menyebabkan kecelakaan tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur.
Diketahui, MI yang masih berusia 18 tahun mengendarai truk tersebut dari Lampung dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Simak video selengkapnya.
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Produser: Adil Pradipta Huwa
#KecelakaanHalim #GTHalim #GerbangTolHalim #JernihkanHarapan