Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi permohonan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal pemungutan suara Pilpres 2024 diulang.
Diketahui, permohonan itu disampaikan langsung oleh kubu 01 dan 03 dalam sidang perdana gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Habiburokhman menilai, permohonan kedua kubu itu tidak masuk akal dan tidak sesuai konstitusi.
Apalagi, kata Habiburokhman, MK hanya mengurusi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), bukan teknis pemungutan suara.
Habiburokhman meyakini MK akan menolak permohonan kubu 01 dan 03.
"Bahwa di MK ini kan sengketa hasil namanya juga PHPU, perselisihan hasil pemilihan umum. Saya yakin setelah saya membaca seluruh permohonan paslon 01 dan paslon 03, menurut saya sih majelis hakim konstitusi yang merupakan negarawan akan bulat menolak permohonan ini," kata Habiburokhman saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Future Glider-Brian Bolger
#GugatanHasilPemilu #MahkamahKonstitusi #Habiburokhman #JernihkanHarapan