Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat tangan soal dalil-dalil permohonan sengketa Pilpres 2024 dari capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, sepanjang berkaitan dengan campur tangan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk bantu memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Kuasa hukum KPU RI, Hifdzil Alim mengatakan bukan ranah KPU RI untuk menyampaikan jawaban, meskipun hari ini sidang beragendakan mendengar jawaban KPU RI selaku Termohon. Selain itu, Hifdzil juga mengatakan bukan pula menjadi tugas dan tanggung jawab termohon untuk membantahnya.
KPU RI juga enggan menjawab dalil Ganjar-Mahfud seputar keterlibatan aparat negara, kepala desa, dan penyalahgunaan anggaran negara untuk mengerahkan bantuan sosial (bansos) guna mendongkrak perolehan suara Prabowo-Gibran.
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats
#KPU #SidangSengketaPilpres #GanjarMahfud #Nepotisme #JernihkanHarapan