Seorang nenek bernama Bahriyah (61), ditetapkan tersangka dalam kasus sengketa lahan dengan keponakannya sendiri, Sri Suhartatik.
Bahriyah, warga Kelurahan Gladak, Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.
Saat ini Bahriyah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan dengan alasan usianya yang sudah lansia dan diperkirakan tidak akan melarikan diri.
Lantas, bagaimana kronologi nenek Bahriyah dapat menjadi tersangka sengketa tanah ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Maya Citra Rosa Editor
Video Jurnalis: Kontributor Pamekasan Taufiqurrahman
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: High Noon - Track Tribe
#NenekBahriyah #SengketaTanah #Pamekasan #Madura #NenekTersangkaSengketaTanah #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/03/28/101131078/duduk-perkara-nenek-bahriyah-jadi-tersangka-sengketa-tanah-dilaporkan