Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Nenek Bahriyah Jadi Tersangka Sengketa Tanah dengan Keponakannya

28 Maret 2024, 13:38 WIB

Seorang nenek bernama Bahriyah (61), ditetapkan tersangka dalam kasus sengketa lahan dengan keponakannya sendiri, Sri Suhartatik.

Bahriyah, warga Kelurahan Gladak, Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu.

Saat ini Bahriyah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan dengan alasan usianya yang sudah lansia dan diperkirakan tidak akan melarikan diri.

Lantas, bagaimana kronologi nenek Bahriyah dapat menjadi tersangka sengketa tanah ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Maya Citra Rosa Editor
Video Jurnalis: Kontributor Pamekasan Taufiqurrahman
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: High Noon - Track Tribe

#NenekBahriyah #SengketaTanah #Pamekasan #Madura #NenekTersangkaSengketaTanah #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/03/28/101131078/duduk-perkara-nenek-bahriyah-jadi-tersangka-sengketa-tanah-dilaporkan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke