Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Harvey selaku perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT terjerat kasus ini pada 2018-2019.
Pada periode itu, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
Selengkapnya simak berita berikut.
Video Jurnalis: TAL, HAM
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Sherly Puspita
Musik: Never Surrender - Anno Domini Beats
#HarveyMoeis #KorupsiTimah #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/28/09442661/jadi-tersangka-harvey-moeis-diduga-inisiasi-penambangan-liar-komoditas-timah