Jurnalis Aiman Witjaksono menyebut penyidikan kasus terkait ucapan oknum aparat tidak netral telah dihentikan oleh Polda Metro Jaya.
Karena itu, ia pun meminta Polda Metro Jaya segera mengembalikan ponsel serta akun media sosialnya yang disita.
"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk dikembalikan berkaitan dengan penyitaan, barang sitaan yang sempat disita oleh penyidik milik Aiman," ujar kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024).
Diketahui, penyidik sebelumnya telah menyita ponsel milik Aiman sebagai barang bukti dalam kasus dugaan polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita 3 item lain dari ponsel Xiaomi milik Aiman, yakni simcard, akun Instagram, dan akun email.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
#aiman #jernihkanharapan