Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Ungkap Kasusnya soal Oknum Aparat Tidak Netral Dihentikan Polda Metro
03:23
Kasus Dihentikan, Aiman Minta Polda Metro Kembalikan Ponsel dan Akun Medsosnya
03:05
Video Selanjutnya dalam detik
Kasus Dihentikan, Aiman Minta Polda Metro Kembalikan Ponsel dan Akun Medsosnya
Lanjutkan

Aiman Ungkap Kasusnya soal Oknum Aparat Tidak Netral Dihentikan Polda Metro

28 Maret 2024, 12:19 WIB

Penyidikan kasus yang menyeret Aiman Witjaksono terkait ucapan oknum aparat diduga tidak netral pada pemilu telah dihentikan Polda Metro Jaya.


Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, mengatakan, kasus kliennya dihentikan dengan alasan demi hukum.


"Tentu apa yang dilakukan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya kami juga mengapresiasi bahwa kita akhirnya memiliki satu pikiran terhadap kasus Aiman Witjaksono ini, yaitu diberhentikan demi hukum," ujar Finsensius di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024).


Finsensius pun menunjukkan surat perintah penghentian penyidikan kasus tersebut.


Sementara itu, Aiman menyatakan, dia sudah aktif kembali menjadi wartawan sejak 17 Februari 2024. Aiman pun menegaskan bahwa dia tak pernah menjadi tersangka dalam kasus ini.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Syalutan Ilham


#aimanwitjaksono #jernihmemilih

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke