Penyidikan kasus yang menyeret Aiman Witjaksono terkait ucapan oknum aparat diduga tidak netral pada pemilu telah dihentikan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, mengatakan, kasus kliennya dihentikan dengan alasan demi hukum.
"Tentu apa yang dilakukan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya kami juga mengapresiasi bahwa kita akhirnya memiliki satu pikiran terhadap kasus Aiman Witjaksono ini, yaitu diberhentikan demi hukum," ujar Finsensius di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (28/3/2024).
Finsensius pun menunjukkan surat perintah penghentian penyidikan kasus tersebut.
Sementara itu, Aiman menyatakan, dia sudah aktif kembali menjadi wartawan sejak 17 Februari 2024. Aiman pun menegaskan bahwa dia tak pernah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Syalutan Ilham
#aimanwitjaksono #jernihmemilih