Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
GASPOL Ft. Hamdan Zoelva - Peluru Anies-Muhaimin di MK untuk Diskualifikasi Gibran
00:03
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
11:01
Video Selanjutnya dalam detik
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
Lanjutkan

GASPOL Ft. Hamdan Zoelva - Peluru Anies-Muhaimin di MK untuk Diskualifikasi Gibran

27 Maret 2024, 12:00 WIB

#gaspol #mahkamahkonstitusi #gugatanpilpres #hamdanzoelva #jernihmemilih #jernihmelihatdunia #kcm

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden hari ini, Rabu (27/3/2024). Kubu Anies-Muhaimin menjadi pemohon pertama yang jadi penggugat hasil Pemilu 2024 yang dimenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam permohonanannya, Tim Hukum Nasional AMIN meminta MK untuk mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres karena dinilai sarat pelanggaran konstitusi.

Apa saja bukti-bukti yang disiapkan Timnas AMIN?

Simak obrolan selengkapnya dalam Gaspol bersama Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Klik time code berikut untuk memudahkan kamu menonton!

1:29 Mungkinkah MK diskualifikasi Gibran?

05:23 Pelanggaran konstitusi yang untolerable

10:45 Gugat KPU, kenapa Jokowi dibawa-bawa?

25:45 Bukti penyalahgunaan Bansos dan pengerahan aparat

28:10 Gibran diloloskan MK, mungkinkah MK koreksi putusannya?

30:16 Sepakat pernyataan Yusril

34:10 Maju sengketa MK tanpa Nasdem?

41:29 Banyak saksi aparat menolak bersaksi

45:49 Skenario AMIN jika gugatan ditolak MK

47:37 Hamda Zoelva tolak hadir di sidang MK

49:00 Hak angket perlu bergulir, tapi lupakan pemakzulan

*****

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.

Follow kami di media sosial:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/

Twitter: https://twitter.com/kompascom

Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke