Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membantah tudingan tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menyebut permohonannya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) cuma narasi dan ocehan belaka.
Tim hukum Anies-Muhaimin menyatakan akan membuktikan gugatannya dalam sidang pembuktian nanti.
"Semua argumen yang kami sampaikan ada buktinya, ada faktanya. Jadi ini bukan narasi, bukannya dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan. Insya Allah pada proses pembuktian nanti jadwalnya sendiri, itu akan hadir dalam persidangan," kata Ketua Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan selepas sidang perdana, Rabu (27/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #AniesBaswedan #Prabowo #sidangsengketapilpres