Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berharap sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dapat ikut bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 untuk menjelaskan soal pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.Â
Anies-Muhaimin, dalam permohonannya ke Mahkamah Konstitusi (MK), mendalilkan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan nepotisme untuk membantu pemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan mengerahkan sumber daya negara.
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis (hakim) konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak," kata Ketua Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir, kepada wartawan selepas sidang perdana, Rabu (27/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
 #JernihkanHarapan #Jokowi #AniesBaswedan #AniesMuhaiminÂ