Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menyebut bahwa telah terjadi malpraktik pada penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, malpraktik itu berawal dari penunjukan ketua panitia seleksi (pansel) penyelenggara pemilu yang tidak netral dan cenderung berpihak pada Presiden Joko Widodo.
Ini disampaikan Ari di hadapan Majelis Hakim Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Digital Ghost - Unicorn Heads
#THNAniesMuhaimin #MahkamahKonstitusi #SengketaPilpres #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/11085421/kubu-anies-malpraktik-pilpres-dimulai-dari-tidak-netralnya-jokowi-tunjukÂ