Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menyinggung politik uang yang pernah dilakukan simpatisan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa pemilihan umum (pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Simpatisan yang akan disinggung adalah pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Hal itu tertuang dalam gugatan yang diajukan THN Anies-Muhaimin dengan registrasi nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Menurut THN Anies-Muhaimin, politik uang yang dilakukan simpatisan Prabowo-Gibran itu adalah pelanggaran prosedural Pemilu yang memengaruhi hasil perolehan suara.
Selain politik uang yang dilakukan Gus Miftah, THN Anies-Muhaimin juga menyebut ada peristiwa penyuapan yang terjadi kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: High Noon - Track Tribe
#AniesMuhaimin #PolitikUang #Pilpres2024 #GusMiftah #MK #SidangSengketaPemilu #Pemilu #JernihMemilih
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/09040631/tim-hukum-anies-muhaimin-singgung-politik-uang-gus-miftah-dalam-sengketa