Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Hukum Anies-Muhaimin Singgung Lagi Politik Uang Gus MIftah dalam Sengketa Pemilu di MK
00:00
Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik
02:40
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan PTUN terkait Keabsahan Pencalonan Gibran Dibacakan Secara Elektronik
Lanjutkan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Singgung Lagi Politik Uang Gus MIftah dalam Sengketa Pemilu di MK

27 Maret 2024, 13:06 WIB

Tim Hukum Nasional (THN) pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menyinggung politik uang yang pernah dilakukan simpatisan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa pemilihan umum (pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Simpatisan yang akan disinggung adalah pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Hal itu tertuang dalam gugatan yang diajukan THN Anies-Muhaimin dengan registrasi nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Menurut THN Anies-Muhaimin, politik uang yang dilakukan simpatisan Prabowo-Gibran itu adalah pelanggaran prosedural Pemilu yang memengaruhi hasil perolehan suara.

Selain politik uang yang dilakukan Gus Miftah, THN Anies-Muhaimin juga menyebut ada peristiwa penyuapan yang terjadi kepada Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: High Noon - Track Tribe

#AniesMuhaimin #PolitikUang #Pilpres2024 #GusMiftah #MK #SidangSengketaPemilu #Pemilu #JernihMemilih

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/27/09040631/tim-hukum-anies-muhaimin-singgung-politik-uang-gus-miftah-dalam-sengketa

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke