1.047 mahasiswa dari 33 kampus menjadi korban modus perdagangan orang berkedok magang di Jerman. Program yang diikuti itu dikenal sebagai ferienjob atau kerja paruh waktu saat libur semester di Jerman, dan merupakan hal legal di sana.
Akan tetapi, program ini tidak memenuhi prinsip magang mahasiswa yang selama ini dijalankan pemerintah Indonesia karena para siswa bekerja menjadi buruh kasar yang tak sesuai dengan jalur akademik. Kemendikbud Ristek juga menemukan indikasi pelanggaran dari program tersebut sehingga segera dihentikan.
Kreatif: Anasthasya
Produser: Ivany Atina Arbi
#Ferienjob #Magang #MagangdiJerman