KH (21), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap polisi karena memperkosa adiknya, R (16) hingga memiliki anak yang kini berusia dua tahun. Ternyata dari hubungan inses tersebut, korban sudah tiga kali hamil dan dua di antaranya keguguran.
Akibat hal ini, KH pun diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan.
Kreatif: Fathianada
Produser: Ivany Atina Arbi
#Inses #HubunganSedarah #Bengkulu