Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Diduga Peras Caleg yang Minta Formulir C1, Komisi II DPR: Harus Dibubarkan!

25 Maret 2024, 13:26 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Bawaslu membubarkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) saat ini.


Hal itu disampaikan Junimart merespons adanya isu Panwaslu diduga meminta uang kepada para calon anggota legislatif (caleg) yang meminta formulir C1 Plano usai Pileg 2024.


Junimart mengatakan, pihaknya sudah mempunyai bukti terkait dugaan pemerasan tersebut. Komisi II DPR akan meminta pernyataan tersebut kepada Bawaslu dalam rapat.


"Apakah Bawaslu akan mempertahankan Panwaslu dalam Pilkada? Saya katakan Panwaslu itu harus dibubarkan dan harus dipilih kembali secara selektif untuk mendapatkan hasil Pilkada yang bermutu, murni, dan berintegritas," kata Junimart saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).


Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR menggelar rapat bersama KPU, Bawaslu, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta laporan pelaksanaan Pemilu 2024, Senin.


Junimart mengatakan, pihaknya akan mengkritik proses Pemilu 2024, terutama soal Sirekap dan Panwaslu.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Nursita Sari

Musik: Future Glider-Brian Bolger


#Pemilu2024 #Panwaslu #Bawaslu #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke