Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat, ada 277 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke MK.
"Sampai pagi ini jam 08.50 WIB ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPRD, DPR, 2 pilpres, dan 12 calon anggota DPD," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Namun demikian, Fajar mengingatkan bahwa 277 permohonan yang masuk ke MK tidak mencerminkan jumlah perkara yang akan ditangani oleh MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #MK #PHPU #SengketaPemilu