Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa malam ini KPU mengumpulkan KPU provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagai satu-satunya pihak yang digugat atau menjadi termohon istilahnya ya dalam sengketa Pemilu, tentu kami harus mempersiapkan segala sesuatunya," kata Hasyim usai mengikuti acara pelantikan anggota KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/3/2024).
Adapun, kata Hasyim, satu-satunya objek gugatan adalah SK KPU atau keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 kemarin tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.
KPU juga telah menyiapkan advokat untuk menghadapi gugatan sengketa sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke MK.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Pilpres2024 #SengketaPilpres #KPU #JernihkanHarapan