PT Pertamina akhirnya buka suara terkait SPBU curang yang memasang alat switch pada dispenser dan merugikan konsumen. Pertamina mengaku bahwa pihaknya memiliki sanksi pidana bagi pengusaha atau pengelola SPBU yang curang.
Pengusaha yang terindikasi melakukan kecurangan akan disanksi penyegelan dan peringatan. Penertiban dan penyegelan itu pun sudah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra. Adapun SPBU yang terciduk berbuat curang terdapat pada Rest Area KM 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Idris
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#SPBU #Pertamina #MeteranSPBU #JernihkanHarapan
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/03/24/121727626/pertamina-buka-suara-soal-spbu-curang-yang-ubah-meteran-dispenser