Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa KPU telah menyiapkan advokat untuk menghadapi gugatan sengketa sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Adapun, guguatan tersebut diajukan oleh pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah, apa namanya, advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Hasyim usai mengikuti acara pelantikan anggota KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/3/2024).
Kemudian, setelah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama divisi hukum, KPU akan menyiapkan alat bukti yang akan ditunjukkan.
"Ini kita lakukan dalam rangka untuk mengantisipasi atau mempersiapkan nanti kalau sudah dimulai persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK," pungkasnya.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Pilpres2024 #SengketaPilpres #KPU #JernihkanHarapan