Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perebutan Kursi Ketua DPR, UU MD3 Berpeluang Diutak-atik

23 Maret 2024, 22:13 WIB

Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) berpotensi diutak-atik kembali demi memperebutkan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 lewat jalur revisi. Potensi itu bukan tanpa alasan.

Sebab, sejauh ini, UU tersebut mencatatkan rekor sebagai UU yang paling banyak direvisi. Sejak tahun 2014-2019, UU tersebut sudah direvisi beberapa kali. Seluruh revisi ini tak lain bertujuan untuk bagi-bagi kursi antara anggota DPR sekaligus memperkuat kewenangan para wakil rakyat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by No Doubt - Yung Logos

#UUMD3 #KursiKetuaDPRRI #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/23/11585851/uu-md3-berpeluang-diutak-atik-demi-kursi-ketua-dpr?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke