Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pemilu, MK Sudah Terima 63 Perkara
02:16
Kaesang Pede Ayahnya
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Kaesang Pede Ayahnya "Turun Gunung" Kampanye, Jokowi: Itu Urusan PSI
Lanjutkan

Hari Terakhir Pendaftaran Sengketa Pemilu, MK Sudah Terima 63 Perkara

23 Maret 2024, 21:37 WIB

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan telah menerima 63 perkara PHPU dari perseorangan maupun partai politik per Sabtu (23/3/2024) pukul 19.30 WIB.

 

Ia juga mengungkap parpol terbanyam yang mengajukan sengketa.


Menurut Fajar, dari seluruh partai politik, yang paling banyak mengajukan sengketa baik dari DPR, DPRD, dan DPD adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi #PerkaraPemilu #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke