Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Keterangan TPN Ganjar-Mahfud usai Ajukan Sengketa Pilpres ke MK
00:00
Basarnas Pastikan Potongan Tubuh di Perut Hiu WN AS yang Hilang di Maluku
03:25
Video Selanjutnya dalam detik
Basarnas Pastikan Potongan Tubuh di Perut Hiu WN AS yang Hilang di Maluku
Lanjutkan

[FULL] Keterangan TPN Ganjar-Mahfud usai Ajukan Sengketa Pilpres ke MK

23 Maret 2024, 19:56 WIB

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah resmi mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu, ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024).


Usai mengajukan sengketa dalam pilpres ke MK, TPN Ganjar-Mahfud melakukan konferensi pers di hadapan awak media.


Dalam konferensi pers tersebut, TPN Ganjar-Mahfud melalui Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa pihaknya meminta MK mendiskualifikasi duet Prabowo-Gibran.


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis

Produser: Naufal Noorosa Ragadini


#TPNGanjarMahfud #MahkamahKonstitusi #SengketaPilpres #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke