Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah resmi mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu, ke Mahkamah Konstitusi pada Sabtu (23/3/2024).
Usai mengajukan sengketa dalam pilpres ke MK, TPN Ganjar-Mahfud melakukan konferensi pers di hadapan awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, TPN Ganjar-Mahfud melalui Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa pihaknya meminta MK mendiskualifikasi duet Prabowo-Gibran.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#TPNGanjarMahfud #MahkamahKonstitusi #SengketaPilpres #JernihkanHarapan