Kuasa Hukum Partai Hanura Adil Supatra Akbar mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang terjadi di empat provinsi sekaligus, yakni Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, dan NTB.
Tim pengacara Hanura sendiri datang ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) siang. Namun, Adil tidak mengungkap lebih jauh bukti seperti apa yang dilampirkan dalam laporan.
Hanya saja ia menyebutkan ada caleg yang kehilangan kursi karena terdapat salah perhitungan jumlah suara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#SengketaPemilu #Hanura #PHPUHanura #JernihkanHarapan