Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto menjelaskan, pihak kepolisian menemukan deoxyribonucleic acid (DNA) di lokasi tewasnya Tuti Surhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Kedua korban ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di dalam garasi rumah mereka di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Benny mengatakan, meski sudah ditemukan DNA di lokasi kejadian, tapi sampai saat ini belum diketahui pemilik DNA itu. Bisa saja milik pelaku ataupun orang lain.
Pasalnya, DNA tersebut ditemukan bukan di hari pada saat kejadian. Meski telah mendapatkan DNA di tempat kejadian perkara, yang menjadi kendala adalah tidak adanya DNA pembanding.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: David Oliver Purba
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Anasthasya
Produser: Adesari Aviningtyas
#PembunuhandiSubang #JernihkanHarapan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.