Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut uang suap itu diberikan oleh seorang Staf Alfamidi bernama Amri.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada orang kepercayaan Richard yakni Staf Tata Usaha Pimpinan Andrew Erin Hehanusa. Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK. Namun demikian, Amri belum ditahan lantaran tidak hadir dalam pemanggilannya sebagai tersangka.
Simak informasinya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Arie Julianto
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anasthasya
Narator: Anasthasya
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#JernihkanHarapan #WaliKotaAmbon #KPK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.