Mabes Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih program magang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari KBRI Jerman soal program tersebut.
Mahasiswa yang diberangkatkan akan dibebankan biaya sekitar Rp 30-50 juta dan akan dikembalikan dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.
Trunoyudo menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Polri, kata Trunoyudo, akan berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait kasus ini.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#TPPO #JernihkanHarapan