Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Kepastian Ajukan Hak Angket, PPP: Sikap Akhir Akan Disampaikan Ketum
02:18
Beda dengan Nasdem, Cak Imin Harap Hak Angket Pemilu Bisa Bergulir
01:28
Video Selanjutnya dalam detik
Beda dengan Nasdem, Cak Imin Harap Hak Angket Pemilu Bisa Bergulir
Lanjutkan

Soal Kepastian Ajukan Hak Angket, PPP: Sikap Akhir Akan Disampaikan Ketum

22 Maret 2024, 13:43 WIB

Anggota Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengatakan, hingga kini partainya belum bersikap perihal rencana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.


Abdullah mengatakan, sikap akhir PPP akan disampaikan oleh Plt Ketua Umum Mardiono.


"Dan sudah disepakati bahwa sikap akhir nanti mengenai angket itu akan disampaikan oleh Ketua Umum, Pak Mardiono," ungkap Abdullah, Kamis (21/3/2024).


Meski demikian, Abdullah menegaskan, PPP menyadari hak angket merupakan hak konstitusional DPR. Sebagai salah satu fraksi partai politik di DPR, PPP juga memiliki hak untuk mengajukannya.


Namun, soal apakah PPP akan menyetujui atau tidak soal rencana hak angket, Abdullah belum bisa memastikannya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#PPP ##JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke