Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sebut Sandiaga Belum Beri Efek Elektoral, PPP: Buktinya Suara Malah Turun
02:10
Sandiaga Sarankan PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Sandiaga Sarankan PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Lanjutkan

Sebut Sandiaga Belum Beri Efek Elektoral, PPP: Buktinya Suara Malah Turun

22 Maret 2024, 13:14 WIB

Anggota Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengatakan, kehadiran Sandiaga Uno tidak serta merta membawa efek elektoral bagi partai.


Hal ini terlihat dari hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan PPP tidak lolos ambang batas parlemen.


Diketahui, pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.


"Kalau lihat data kuantitatif memang Bang Sandi efeknya belum terlihat kalau lihat data kuantitatif ya gitu. Buktinya ya itu tadi malah turun," kata Abdullah di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).


Karena perolehan suara itu, Abdullah tidak memungkiri akan adanya evaluasi terhadap Sandiaga Uno yang kini menduduki posisi Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP.


Sementara itu, Sandiaga mengaku dilarang berkomentar terkait perolehan suara PPP.


"Sudah ada perintah kepada saya untuk tidak berkomentar. Pak Ketua Umum sudah menyampaikan maklumat dan taklimat. Jadi semua statement akan diberikan DPP PPP," kata Sandiaga dalam tayangan Kompas TV.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Nursita Sari


#SandiagaUno #PPP #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke