Anggota Mahkamah Partai DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengungkapkan, pihaknya kaget dan merasa prihatin, mengetahui partai berlambang kabah itu tidak lolos ke Senayan untuk pertama kalinya dalam sejarah.
"Sejarah dari tahun 1973, itu sudah 51 tahun, baru tahun ini PPP dinyatakan tidak lolos oleh KPU dan kami tentu kaget dan juga prihatin," ungkap Abdullah di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Abdullah menegaskan, PPP akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengembalikan perolehan suara PPP yang diduga hilang. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti.
"Kami per hari ini masih mengumpulkan bukti, termasuk kami mengkalkulasi titik mana yang lebih kuat atau dimungkinkan ke MK, kemudian titik mana yang tidak perlu," tambah dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Nursita Sari
#PPP #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L