Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan bahwa hakim masih harus memastikan materi yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.
Sebagai informasi, dalam permohonan sengketa pilpres, tim Anies-Muhaimin meminta Pemilu 2024 diulang.
Menanggapi itu, Suhartoyo mengatakan bahwa permohonan itu harus disidangkan terlebih dulu.
"Nanti itu, nanti, belum disidangkan. Enggak bisa kita secara materi dulu karena belum baca juga permohonannya," ucap Suhartoyo di Kantor MK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Simak video selengkapnya.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihMemilih #PHPU #Pemilu2024 #MK #AniesMuhaiminÂ