KPU baru saja mengumumkan hasil Pilpres 2024 dan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
Kemudian berdasarkan PKPU No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pengucapan sumpah Presiden RI akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
Kira-kira berapa ya besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Prabowo sebagai Presiden setelah resmi dilantik jadi Presiden? Selengkapnya dalam video berikut:
Video jurnalis: LOL, Adhyasta Dirgantara, NIS, HAM
Penulis artikel: Muhammad Idris
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Dream It - TrackTribe
#PrabowoSubianto #GajiPresiden #TunjanganPresiden #Pilpres2024 #PrabowoGibran #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/03/21/153700226/intip-gaji-yang-diterima-prabowo-bila-resmi-dilantik-jadi-presiden