Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Penuhi Ambang Batas Parlemen, PPP Pertama Kali dalam Sejarah Gagal ke Senayan
02:21
Tak Penuhi Syarat Formil, MK Tak Terima Gugatan PPP soal Suara Berpindah ke Partai Garuda di Banten
05:18
Video Selanjutnya dalam detik
Tak Penuhi Syarat Formil, MK Tak Terima Gugatan PPP soal Suara Berpindah ke Partai Garuda di Banten
Lanjutkan

Tak Penuhi Ambang Batas Parlemen, PPP Pertama Kali dalam Sejarah Gagal ke Senayan

21 Maret 2024, 13:51 WIB

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP gagal ke Senayan untuk kali pertama pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.


PPP gagal masuk parlemen di tingkat pusat karena perolehan suaranya tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), atau syarat minimal persentase perolehan suara partai politik dari total suara sah.


Sebab hasil rekapitulasi Pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu malam menunjukkan, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Stealth - Aakash Gandhi

#SuaraPPP #PPPGagalLolos #PPPSenayan #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/21/071500365/ppp-gagal-ke-senayan-untuk-kali-pertama-bakal-gugat-hasil-pileg-2024-ke-mk 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke