Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) mengatakan, gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini diharapkan menghasilkan keputusan untuk mengulang pilpres tanpa melibatkan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
"Seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini," ujar Ari setelah mendaftarkan berkas perselisihan pilpres ke MK, Kamis (21/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#MK #TimnasAmin #Pemilu2024 #JernihkanHarapan