Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Anies-Muhaimin/Amin) menugaskan Tim Hukum Nasional Amin untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Penugasan ini secara resmi diberikan di Posko Pemenangan Amin di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
"Bapak Ari Yusuf Amir, beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait proses hukum yang akan berlangsung. Jadi pagi hari ini, kita berjumpa sebentar, lalu mereka bersiap akan segera menuju MK," ucap Anies di hadapan awak media.
Anies pun menegaskan, langkah melayangkan gugatan hasil pemilu ke MK merupakan upaya agar demokrasi di Indonesia berjalan lebih baik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Nursita Sari
#MK #AniesMuhaimin #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Â