Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

21 Maret 2024, 09:30 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek terkejut dengan perolehan partainya di Pileg 2024 yang belum menembus ambang batas parlemen 4 persen.

Hasil rekapitulasi KPU menyatakan PPP hanya memperoleh sebesar 3,87 persen suara.

Hasil itu diungkap KPU pada Rabu (20/3/2024).

Awiek menyebut, hasil KPU tersebut berbeda dengan data internal partainya yang menyebut PPP mampu meraih lebih dari 4 persen suara.

Kini, PPP tengah menyiapkan langkah untuk menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi guna mengembalikan suara yang disebut menghilang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Chasing Time - SYBS

#PPP #Kecuranganpemilu #KPU #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke