Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Parlemen, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

21 Maret 2024, 09:30 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek terkejut dengan perolehan partainya di Pileg 2024 yang belum menembus ambang batas parlemen 4 persen.

Hasil rekapitulasi KPU menyatakan PPP hanya memperoleh sebesar 3,87 persen suara.

Hasil itu diungkap KPU pada Rabu (20/3/2024).

Awiek menyebut, hasil KPU tersebut berbeda dengan data internal partainya yang menyebut PPP mampu meraih lebih dari 4 persen suara.

Kini, PPP tengah menyiapkan langkah untuk menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi guna mengembalikan suara yang disebut menghilang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Chasing Time - SYBS

#PPP #Kecuranganpemilu #KPU #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke