Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, kepala kepolisian daerah (kapolda) yang hendak dihadirkan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memperoleh izin dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini disampaikan Todung selepas buka puasa bersama relawan Ganjar-Mahfud di posko pemenangan di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," ungkap Todung.
Kendati demikian, Todung merahasiakan sosok kapolda yang rencananya akan dihadirkan ke sidang MK tersebut. Dia juga masih menutup nama-nama saksi yang bakal diajukan.
Namun, dia menyebutkan, ada puluhan orang yang akan dibawa ke hadapan sidang MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#MK #GanjarMahfud #Kapolda #Kapolri #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L