Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar kegiatan DPR sebagai lembaga legislatif tetap berlangsung di Jakarta meskipun pusat pemerintahan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal itu diusulkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi saat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta bersama perwakilan pemerintah, Senin (18/3/2024).
"Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," kata pria yang akrab disapa Awiek itu, dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).
Meski demikian, Awiek mengatakan bahwa hal tersebut tidak menghentikan aktivitas parlemen di IKN. Lantas, mengapa DPR mengusulkan agar kegiatan tetap terpusat di Jakarta dan tidak pindah ke IKN?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik:Vampire - Emmit Fenn
#DPR #IKN #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/20/073000765/bantah-tolak-pindah-ke-ikn-ini-alasan-dpr-usulkan-kegiatan-parlemen-tetap