Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR ‘Ogah’ Pindah IKN, Ini Alasannya

20 Maret 2024, 15:15 WIB

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta menjadi daerah khusus ibu kota legislatif.

Usulan ini muncul saat pembahasan akhir daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Senin (18/3/2024).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi alias Awiek yang mengusulkan ketentuan tersebut berpedoman pada skema pembentukan ibu kota di beberapa negara yang tidak hanya terdiri dari satu tempat.

Awiek bahkan mencontohkan negara yang menerapkan banyak ibu kota, seperti contohnya Afrika Selatan.

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Vampire - Emmit Fenn

#DPRRI #BalegDPR #IKN #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke